Polres Bireuen Berhasil Amankan Sabu Seberat Satu Kilogram

Tribratanewsaceh.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil mengamankan dua tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu, Rabu (24/08/16). kedua tersangka tersebut yaitu RY bin RM 22 tahun warga desa Pante Lhong Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen dan SZ bin MS 33 tahun warga desa Jangka Masjid Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen.

Sementara itu Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini bermula adanya informasi dari masyarakat, terkait dengan adanya aktivitas dua orang pemuda yang diduga pengedar Sabu di salah satu desa kedai geurugok Kabupaten Bireuen.

“Dari keduanya kita berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu sebanyak 1000 Gr / 1 Kg Bruto yang di kemas dalam plastik bening. Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di polda aceh guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” Ujar mantan Kapolres Aceh Besar.
Previous
Next Post »