Mengurai Benang Kusut Pendidikan Aceh

sumber gambar :bisnisaceh.com

UPAYA membangun kembali pendidikan di Aceh yang digagas melalui konsepsi ideal berencana pada akhir 1950-an, sekarang ini sudah mencapai usia 57 tahun. Dikatakan upaya membangun kembali, karena pada abad ke-17 di masa lampau pendidikan di Aceh pernah sangat maju, tetapi kemudian menjadi mundur setelah datangnya kolonial Belanda ke Aceh pada abad 19. Daerah Aceh dalam waktu yang lama berada dalam kondisi tidak aman untuk membangun. Para ulama dan pendidik Aceh banyak yang meninggal dunia dalam upaya mengusir penjajah, terutama ketika perang Aceh melawan Belanda yang berlangsung sekitar 30 tahun lamanya (1873-1904).

Kemudian sekitar 15 tahun setelah bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaan pada 1945, keadaan daerah Aceh masih juga belum kondusif untuk membangun kembali pendidikannya, sampai tiba momentum 1959 yaitu dengan dibangunnya Kota Pelajar Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, yang dipandang sebagai milestone pembangunan kembali pendidikan menuju kemajuan Aceh masa depan.

Satu tujuan mendirikan negara bangsa sebagaimana telah dirumuskan oleh tokoh pendiri Republik ini, ialah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk itu pada pasal 31 UUD 45 dirumuskan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran Nasional”, dan Pasal 32 disebutkan bahwa “pemerintah memajukan kebudayaan Nasional”.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut maka pemerintah Aceh menyusun sebuah konsepsi ideal untuk pendidikan di Aceh, yang antara lain berbunyi sbb: “Tuntutan kehidupan Islam dan panggilan kewajiban bangsa dengan sadar akan pentingnya generasi masa depan menjadi dorongan yang kuat memikirkan, merencanakan dan menciptakan landasan cita yang ideal dan konsepsional untuk mengantarkan dan mempersiapkan insan-insan mendatang, manusia-manusia baru yang mampu memelihara anugerah kemerdekaan dan sanggup pula menjamin tegak abadinya kehidupan Islam dalam masyarakat pancasila”.

Selanjutnya disebutkan, “Dengan cita dan ciri khasnya, Darussalam yang lahirnya berlandaskan cita Islam, haruslah dapat menjiwai setiap insan yang berorientasi ke Darussalam dalam bentuk dan sifat apa pun, sehingga setiap petugas, pengemban dan pelanjut usaha-usaha Darussalam, benar-benar menyadari bahwa kehadirannya di Darussalam adalah dalam tugas yang suci (lihat; A. Hasjmy, Konsepsi Ideal Darussalam, dalam buku 10 Tahun Darussalam dan Hari pendidikan (1969:65).
konsepsi ideal

Konsepsi ideal dengan cita-cita besar itu telah banyak yang berhasil diwujudkan selama 57 tahun ini. Generasi muda Aceh yang terdidik sudah banyak, malah ada yang telah menunjukkan kemampuan bersaing, baik pada tingkat Nasional maupun internasional. Jumlah sekolah, madrasah, dayah dan perguruan tinggi di Aceh sudah cukup banyak, sekalipun secara kuantitas memang cukup menggembirakan, tetapi secara kualitas masih belum. Pribadi-pribadi yang pandai cukup banyak pula, tetapi yang berkarakter dan beraklak islami masih kurang. Mereka yang berhasil lulus dari pendidikannya sudah cukup banyak, tetapi mereka yang belum memperoleh pekerjaan untuk hidupnya masih cukup banyak pula. Pengangguran sarjana bukan berkurang tetapi bertambah banyak.

Yang diharapkan dengan konsepsi ideal itu adalah terwujudnya insan baru yang mampu memelihara anugerah kemerdekaan dan sanggup pula menjamin tegak abadinya kehidupan Islam dalam masyarakat Pancasila, namun harapan itu belum seluruhnya terwujud. Adalah kenyataan bahwa sekarang ini kehidupan seks bebas diantara remaja dan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba semakin banyak, yang membuat mereka tidak memiliki pandangan hidup yang jelas. Kopelma Darussalam telah berhasil dibangun, antara lain melalui semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh masyarakat Aceh pada masa itu, namun semangat gotong royong itu sudah semakin memudar karena filsafat materialisme, hedonisme, dan pragmatisme semakin mendalam merasuki kehidupan masyarakat Aceh sekarang ini.

Yang dicita-citakan oleh penyusun konsepsi ialah kehidupan yang baldatun taibatun warabbun ghafur, cita-cita terwujudnya masyarakat adil dan makmur, tetapi kenyataan sekarang ini masih sangat besar kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Masih sangat banyak masyarakat Aceh terutama di desa-desa yang hidup dalam kemiskinan. Data dari Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) menempatkan Aceh sebagai No.7 tertinggi angka kemiskinan secara Nasional, dan No.2 tertinggi di Sumatera setelah Bengkulu (lihat; Bulman Satar, Serambi, 1/8/2016). Banyaknya uang yang ada di Aceh selama beberapa tahun ini bukan saja belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga belum mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh.

Menurut A. Hasjmy pembangunan Kopelma Darussalam menganut filsafat “Diriku tak ada di luar pengabdian kepada Ilahi”. Filsafat tersebut telah menempatkan Darussalam pada satu bidang tugas yang sangat vital dan luas, yaitu tugas menjadikan pendidikan di Aceh berbasis nilai-nilai Islami. Namun kalau ditanya orang, apakah pendidikan di Aceh sudah islami? Apakah kehidupan sehari-hari dalam keluarga, sekolah dan masyarakat di Aceh sudah islami? Memang tidak mudah menjawabnya dengan tegas, karena bergantung dari sudut mana kita memandangnya pertanyaan tersebut. Kalau kita pandang dari sudut filsafat Kopelma Darussalam yang dikutip di atas, maka jawabannya sudah tentu belum.

Satu substansi yang tertulis dalam prasasti pembangunan Kopelma Darussalam yang dikutip di atas, adalah perlu terciptanya iklim dan suasana persatuan dan kesatuan, sebagai hasil kerja sama antara rakyat dan para pemimpin Aceh, sebagai modal pembangunan dan kemajuan bagi daerah Aceh, namun sepertinya iklim dan suasana persatuan dan kesatuan yang dimaksud itu semakin jauh dari harapan. Dalam masyarakat kita masih menonjol sikap saling mengatakan bahwa akulah yang benar, antara ulama dan umara belum menyatu untuk kemajuan, hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin masih belum berbasis saling percaya dan menghormati yang diikat oleh sikap ketauladanan. Misalnya, pergantian para pembantu gubernur atau bupati/wali kota yang terlalu sering telah menghilangkan semangat kerja serta semangat untuk pengembangan diri dan peningkatan karier pada diri sebagian pegawai di negeri ini. Ada ungkapan, “Pemimpin yang baik ialah pemimpin yang orang-orang tidak bersalah merasa aman, dan orang-orang yang bersalah merasa takut. Pemimpin yang buruk ialah pemimpin yang orang-orang tidak bersalah merasa takut dan orang-orang bersalah merasa aman.” (lihat; Faisal Ali, Serambi, 19/8/2016).

Banyak faktor
Bagaimana sesungguhnya keadaan pendidikan di Aceh hari ini? Memang sering orang mengatakan bahwa kualitas pendidikan di Aceh masih rendah, padahal dana pendidikan sangat banyak. Pernyataan demikian seakan-akan dengan uang yang banyak otomatis mutu pendidikan meningkat. Pendidikan memang mahal, karena pendidikan adalah investasi masa depan, malah mungkin dana pendidikan yang dikatakan banyak itu sesungguhnya masih kurang apabila jelas kualitas pendidikan yang bagaimana yang diinginkan.

Sudah tentu bahwa bukan hanya faktor dana, tetapi banyak faktor lainnya yang mempengaruhi tinggi rendahnya mutu pendidikan, termasuk bagaimana dana itu dikelola, bagaimana relevansi kurikulum dan implementasi kurikulum itu oleh guru-guru sebagai faktor kunci keberhasilan pendidikan, sejauhmana orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan, dan tergantung pula pada sejauhmana komitmen pihak penguasa dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan mengenai pendidikan.

Sejauh ini kita pahami bahwa kurikulum sekolah/madrasah di Aceh belum relevan dengan tujuan pembentukan kepribadian generasi muda Aceh yang diinginkan, banyak guru yang masih rendah kompetensinya dalam mendidik. Selain itu, ternyata pendidikan belum membudaya dalam masyarakat kita (contohnya banyak anggota masyarakat yang kurang peduli pada pendidikan), sehingga hal itu pula yang dipakai sebagai satu kriteria mengapa pendidikan di Indonesia dinilai berada pada peringkat 10 terendah di dunia bersama Brazil dan Mexiko dari 50 negara yang dinilai (hasil survei Pearson, Media Indonesia, 28/11/2012). Demikian pula pada umumnya komitmen pejabat terhadap pembangunan pendidikan dan kebudayaan masih kecil. Malah banyak kebijakan yang tidak bersifat sistemik, tidak berkesinambungan, dan tidak berpijak pada nilai budaya.

Masalah pendidikan di Aceh bukan hanya masalah kualitas, tetapi juga masalah manajemen, bahkan yang lebih mendasar belum jelasnya filosofi, arah dan strategi pendidikan. Dengan UUPA daerah Aceh berhak memiliki sistem pendidikan sendiri sejauh tidak bertentangan dengan sistem pendidikan Nasional. Memang telah disepakati untuk melaksanakan sistem pendidikan islami (yang berdasarkan Dinul Islam), tetapi sistem pendidikan islami yang bagaimana yang akan dilaksanakan? Bagaimana strategi dan kebijakan pelaksanaannya?

Mengenai keputusan bahwa pendidikan di Aceh haruslah Islami, sudah ditetapkan dalam UU No.44 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2006, dan dalam sejumlah Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Sayangnya banyak Pergub yang merupakan amanat dari Qanun Pendidikan itu tidak pernah dibuat sampai Qanun itu diganti. Contohnya Pergub untuk Qanun No.5 Tahun 2008. Sementara itu untuk Qanun No.11 Tahun 2015 ada 21 Pergub yang perlu dibuat, lalu siapa seharusnya yang membuat rancangan Pergub itu? Dinas Pendidikan atau MPD atau yang lain? Apakah perlu disusun kurikulum Aceh atau cukup dengan kurikulum nasional?

Hal-hal seperti itu perlu dituntaskan. Dalam hubungan dengan manajemen, seringkali terjadi bahwa kebijakan dan tindakan pendidikan tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Contohnya mengenai pengangkatan guru, pengawas, dan kepala sekolah. Demikian pula mengenai penyusunan program-program pendidikan yang lebih banyak berdasarkan pada keinginan dan bukan pada kebutuhan untuk peningkatan mutu pendidikan. Tidak heran bila banyak program yang bersifat fisik tidak relevan dengan tujuan peningkatan mutu.

Sebagai simpulan bahwa masalah yang dihadapi dalam membangun pendidikan kita di Aceh cukup kompleks, bak benang kusut yang tidak mudah menguraikannya. Lalu apa yang mesti dilakukan? Saya kira, sebagai refleksi Hardikda yang setiap tahun kita peringati pada 2 September, perlu ada transformasi, dimulai dengan penyusunan suatu master plan pendidikan Aceh yang komprehensif. Semoga!
(Oleh Darwis A. Soelaiman)
Previous
Next Post »